Pendidikan

 

Pendidikan juga sebagai sarana untuk membangun dan meningkatkan mutu SDM (Sumber Daya Manusia) untuk persiapan di masa yang akan datang dan sebagai persiapan menuju era globalisasi yang penuh dengan tantangan sehingga harus disadari bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi setiap individu. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan tidak dapat diabaikan begitu saja, terutama dalam memasuki era persaingan yang semakin ketat, tajam, berat pada abad milenium ini 

              Harus disadari pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan realita sosial. Pendidikan merupakan usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat dan alam sekitar. Untuk itu pendidikan terutama pendidikan Islam hendaknya tidak menafikan atau mendegradasi paradigma yang bersifat empirik sosiologis. Terlebih di muka bumi ini tumbuh beragam agama, budaya, dan bahasa. Kenyataan ini perlu disadari oleh masyarakat agar perbedaan tidak selalu memunculkan konflik dan kekerasan (Hidayat, 2003:125).

              Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam rumusan formal dan operasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Akhmad, 2018:45).

              Oleh sebab itu pendidikan sangat dibutuhkan bagi setiap manusia terlebih umat Islam agar dapat mencapai derajat Al-insan Al-kamil (manusia paripurna) sebagaimana yang telah Allah SWT tetapkan didalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ

وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Artinya:“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S.Ali Imran: 110)(Kemenag RI, 2011:19)

 

Fungsi lain pendidikan di samping bertujuan untuk melakukan transformasi nilai-nilai positif, juga dikembangkan sebagai alat untuk memberdayakan semua potensi peserta didik agar mereka dapat tumbuh sejalan dengan tuntutan kebutuhan agama, sosial,ekonomi, pendidikan, politik, hukum, dan lain sebagainya. Tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan potensi keimanan dan ketaqwaan 

              Pendidikan terus berusaha mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu peserta didik perlu diberi berbagai kemampuan dalam mengembangkan berbagai hal, seperti; konsep, prinsip, kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan demikian perlu mengalami perkembangan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Demikian pula individu juga makhluk sosial yang selalu berintraksi dengan lingkungan sesamanya (Fatah, 2018:124)

              Pendidikan menjadi solusi alternatif dalam menumbuh kembangkan potensi peserta didik agar menjadi generasi yang siap dan mampu menghadapi segala tantangan yang menyangkut perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan bukan hanya sekedar bertujuan untuk mengembangkan potensi intelektualitas dan keterampilan anak, melainkan juga harus mampu menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang baik dalam kehidupan yang semakin kompleks. Pendidikan tidak terpisah dari etika dalam kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan setelah anakanak ini sudah dewasa dan berkeluarga, mereka juga akan memberi pendidikan dari orang tuanya dan mendidik anak mereka dengan baik sesuai dengan etika yang biasanya diwariskan atau bisa disebut adat istiadat. (Arditasari, 2021:330-335).

Komentar