Pendidikan
Pendidikan juga sebagai
sarana untuk membangun dan meningkatkan mutu SDM (Sumber Daya Manusia) untuk
persiapan di masa yang akan datang dan sebagai persiapan menuju era globalisasi
yang penuh dengan tantangan sehingga harus disadari bahwa pendidikan merupakan
sesuatu yang sangat fundamental bagi setiap individu. Oleh karena itu, kegiatan
pendidikan tidak dapat diabaikan begitu saja, terutama dalam memasuki era
persaingan yang semakin ketat, tajam, berat pada abad milenium ini
Harus disadari pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan
realita sosial. Pendidikan merupakan usaha mengubah tingkah laku individu dalam
kehidupan pribadinya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat dan alam sekitar.
Untuk itu pendidikan terutama pendidikan Islam hendaknya tidak menafikan atau
mendegradasi paradigma yang bersifat empirik sosiologis. Terlebih di muka bumi
ini tumbuh beragam agama, budaya, dan bahasa. Kenyataan ini perlu disadari oleh
masyarakat agar perbedaan tidak selalu memunculkan konflik dan kekerasan (Hidayat, 2003:125).
Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam rumusan
formal dan operasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia
No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Akhmad, 2018:45).
Oleh sebab itu pendidikan sangat dibutuhkan bagi setiap
manusia terlebih umat Islam agar dapat mencapai derajat Al-insan Al-kamil (manusia
paripurna) sebagaimana yang telah Allah SWT tetapkan didalam Al-Qur’an surat
Ali Imran ayat 110:
كُنْتُمْ
خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ
وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ
ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Artinya:“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S.Ali
Imran: 110)(Kemenag RI, 2011:19)
Fungsi
lain pendidikan di samping bertujuan untuk melakukan transformasi nilai-nilai
positif, juga dikembangkan sebagai alat untuk memberdayakan semua potensi
peserta didik agar mereka dapat tumbuh sejalan dengan tuntutan kebutuhan agama,
sosial,ekonomi, pendidikan, politik, hukum, dan lain sebagainya. Tujuan
pendidikan nasional ialah mengembangkan potensi keimanan dan ketaqwaan
Pendidikan terus berusaha mengembangkan potensi
individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu peserta didik perlu diberi
berbagai kemampuan dalam mengembangkan berbagai hal, seperti; konsep, prinsip,
kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan demikian perlu mengalami
perkembangan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Demikian pula
individu juga makhluk sosial yang selalu berintraksi dengan lingkungan sesamanya
(Fatah, 2018:124)
Pendidikan menjadi solusi alternatif dalam menumbuh
kembangkan potensi peserta didik agar menjadi generasi yang siap dan mampu
menghadapi segala tantangan yang menyangkut perubahan sosial dalam kehidupan
masyarakat. Pendidikan bukan hanya sekedar bertujuan untuk mengembangkan
potensi intelektualitas dan keterampilan anak, melainkan juga harus mampu
menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang baik dalam kehidupan yang semakin
kompleks. Pendidikan tidak terpisah dari etika dalam kehidupan
manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan setelah anakanak
ini sudah dewasa dan berkeluarga, mereka juga akan memberi pendidikan dari
orang tuanya dan mendidik anak mereka dengan baik sesuai dengan etika yang
biasanya diwariskan atau bisa disebut adat istiadat. (Arditasari, 2021:330-335).
Komentar
Posting Komentar